www.azharrizki.blogspot.co.id

google-site-verification=0aqOScmutC411up3GX8f2ORp_eCW1RmFsBdnoCVLYsg

NILAI ESTETIKA DALAM BANGUNAN


NILAI ESTETIKA DALAM BANGUNAN


Pengertian

   Secara umum estetika dalam arsitektur bangunan merupakan filsafat keindahan bentuk dan ruang maka pemaparan estetika arsitektur ini diarahkan pada pembahasan arsitektur sebagai ilmu dan seni. Sebagai ilmu khususnya ilmu rancang bangunan, arsitektur ditujukan untuk merancang suatu sistem pewadahan atau ruang. Ruang yang dimaksutkan adalah ruang  yang dikondisikan untuk suatu kegiatan sehingga bentuk ruang tersebut harus mengikuti bentuk kegiatan penghuninya seperti kata Lois Sullivans, form follow function artinya bentuk mengikuti fungsi.

   Arsitektur tidak hanya sebatas bentuk dan fungsi, tetapi juga seni. Sehingga arsitektur tidak bisa dibatasi oleh titik, garis dan bidang melainkan bisa berkembang menjadi sebuah keindahan seni yang bersumber dari nilai-nilai budaya, moral, kehidupan, sejarah dll. Berarsitektur berarti berbahasa manusia, maksudnya adalah suatu rancangan arsitektur harus mampu mengkomunikasikan mengenai fungsi dan wadah dari arsitektur sendiri, hal itu dapat diwujudkan dalam suatu keindahan bentuk dan seni. Keindahan adalah pancaran kebenaran kata Mngun Wijaya.  Intinya estetika dalam arsitektur yang tertuang dalam bangunan haruslah kontekstual dan komunikatif. Kontekstual berarti ia memenuhi hakekatnya sebagai wadah dan fungsi, komunikatif berarti ia memenuhi unsur seni dan keindahan sehingga mencerminkan fungsi.

   Menurut Prijotomo dalam Sejarah Arsitektur(2009) bahwa arsitektur adalah bangunan yang memiliki nilai estetika (estetis), atau dapat dikatakan sebagai bangunan yang elok. Estetika berkaitan dengan keindahan dan keindahan itu dapat dirasakan dengan indra pengelihatan. Secara etimologi estetika berasal dari kata Aesthetikos (Yunani) yang artinya pengamatan dengan pengindraan.  Sehingga estetika itu bisa dinikmati oleh semua panca indra manusia bukan hanya mata saja. Oleh karena itu tidak akan salah bila kita mengungkapkan keindahan suatu bangunan dengan  istilah “bangunanya uenyak” seperti ungkapan Salatoen dalam kuliahnya.


Objek Kajian Estetika Bangunan

Gedung Bank Indonesia Jogjakarta
   Kawasan 0 kilometer bagaikan surga bagi para pecinta wisata arsitektur dan latar belakang sejarah yang menemaninya. Berjalan ke arah timur dari Gedung Istana Kepresidenan Yogykarta kita akan menemukan bangunan dengan arstitektur bergaya Belanda dengan tertulis Bank Indonesia. Sejarah bangunan Bank Indonesia Yogyakarta sedari awal difungsikan sebagai Kantor Cabang (KC) De Javasche Bank (DJB) ”Djokdjakarta” dibuka pada 1 April 1879 sebagai KC ke-8. Alasan didirikanya KC DJB untuk mengakomodasi usulan Firma Dorrepaal and Co Semarang. Presiden De Javasche Bank ke-7, Mr N P Van den Berg dan jajaran direksi menyetujui usulan itu mengingat volume perdagangan di Yogyakarta yang semakin besar. Melihat nilai perputaran uang dari Yogyakarta melalui KC DJB Soerakarta pada waktu itu mencapai angka 2 – 3,5 juta gulden. Sebagai kota penghasil gula, nilai produksi yang dicapai sekitar 2.580 ton/tahun setara 300.000 pikul per tahun. Cabang DJB Yogyakarta didirikan pada 1879 di atas tanah seluas 300 meter persegi. Tanah tempat DJB berdiri berstatus eigendom yang berarti merupakan tanah milik DJB sendiri dan bukan lagi milik Sultan Yogyakarta.


   Gedung Bank Indonesia dirancang oleh arsitek Hulswitt dan Cuypers dengan menampilkan aura kemegahan arsitektural bergaya eropa.
Bangunan dengan tiga lantai dengan fungsi yang berbeda di setiap lantainya. Lantai paling bawah difungsikan sebagai ruang penyimpanan bisa dilihat dari ruang khazanah yang berfungsi menyimpan uang. Ruang utama dan kasir terdapat di lantai satu, sedangkan lantai dua sebagai tempat tinggal bagi direksi dan keluarganya.


   Seperti bangunan bersejarah lainnya, fungsi gedung bank ini naik turun dari awal berdiri sampai dinasionalisasikan Pemerintah Republik Indonesia tahun 1953. Pada masa penjajahan Jepang tahun 1942 kegiatan operasional bank terhenti dan Nanpo Kaihatsu Ginko difungsikan sebagai bank sirkulasi  di Pulau Jawa. Setelah melalui masa buka tutup akibat agresi militer Belanda, KC DJB ini beroperasi kembali pada 22 Maret 1950 hingga dinasionalisasi pada 1953.
   
   Bangunan ini bisa kita katakan bernilai estetika yang baik. Karrena selain memenuhi fungsinya bangunan ini memiliki karekter yang kuat pada jamanya hingga sekarang. Karakter itu terwujud dalam langgam yang digunakan yaitu eropa klasi karena pada masa itu arsitektur eropa lah yang berkembang dengan pesat. Disamping itu detil ukiran pada bangunan bernuansa ukiran jawa sehingga terjadilah akulturasi budaya. Bagunan ini begitu komunikatif sehingga orang awam yang melihatnya akan tau ini pasti bangunan jaman Belanda dan merupakan kantor suatu instansi, hal ini menunjukan fungsi yang terwujut dalam bangunan sudah tepat sasaran atau fungsional dan komunikatif. OLEH KARENA ITU BISA KITA KATAKAN BANGUNAN INI MEMILIKI NILAI ESTETIKA YANG BAIK.





¨  Sumber: http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/12101735_2086-5740.pdf

      Samsu hendra siwi
Previous
Next Post »
Thanks for your comment